Allah Azza wajalla mewajibkan 7 hak kpd seorang mukmin terhadap mukmin
lainnya, (1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam
pandangan matanya; (2) mencintainya di dalam hatinya; (3)
menyantuninya dgn hartanya; (4) tidak menggunjingnya atau mendengar
penggunjingan terhadap kawannya; (5) menjenguknya bila sakit; (6)
melayat jenazahnya; (7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah
ia wafat. (HR. Ibnu Baabawih)
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment